Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2024

ORANG YANG BANGKRUT DIAKHIRAT.

Gambar
ORANG YANG BANGKRUT DIAKHIRAT. Di hikayatkan, Suatu ketika Nabi Saw bertanya kepada sahabatnya : ". Tahukah kamu, siapakah yang dinamakan muflis (orang yang bangkrut)?”. Sahabat menjawab: “Orang yang bangkrut menurut kami ialah orang yang tidak punya dirham (uang) dan tidak pula punya harta benda”. Sabda Nabi: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku datang dihari kiamat membawa salat, puasa dan zakat.  Dia datang pernah mencaci orang ini, menuduh (mencemarkan nama baik) orang ini, memakan (dengan tidak menurut jalan yang halal) akan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang ini. Maka kepada orang tempat dia bersalah itu diberikan pula amal baiknya. Dan kepada orang ini diberikan pula amal baiknya. Apabila amal baiknya telah habis sebelum hutangnya lunas, maka, diambil kesalahan orang itu tadi lalu dilemparkan kepadanya, sesudah itu dia dilemparkan ke neraka (HR. Muslim). Tidak ada seorang pun dalam hidup ini yang ingin bangkrut. Dalam setiap aktivitas ya...

𝐊𝐫𝐢𝐭𝐞𝐫𝐢𝐚 𝐌𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐂𝐚𝐥𝐨𝐧 𝐒𝐮𝐚𝐦𝐢/ Istri 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦.

Gambar
KAJIAN 𝐅𝐈𝐐𝐈𝐇     📜𝐊𝐫𝐢𝐭𝐞𝐫𝐢𝐚 𝐌𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐂𝐚𝐥𝐨𝐧 𝐒𝐮𝐚𝐦𝐢 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦  Menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallama, yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim dan Muslimah.  Bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan biologis, pernikahan adalah ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.  Oleh karena itu, dalam memilih pasangan hidup, seseorang haruslah berhati-hati dan memperhatikan kriteria-kriteria yang sesuai dengan syari'at Islam. Namun demikian, banyaknya dalil menunjukkan beberapa kriteria perempuan untuk dinikahi. 📚 Salah satunya seperti hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh rodliyallohu 'anhu: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Seorang wanita dinikahi karena 4 (empat) hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, niscaya ...

HINDARI MENCURI DALAM SHOLAT.

Gambar
HINDARI MENCURI DALAM SHOLAT. Di antara kesalahan besar yang terjadi pada sebagian orang yang sholāt: tidak tuma’ninah ketika sholāt. Nabi ﷺ menganggapnya sebagai pencuri yang paling buruk, sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا. “ Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari sholātnya. ” Para sahabat bertanya, “ Wahai Rasūlullāh, bagaimana mencuri dari sholāt? ” Rasūlullāh berkata, “ Dia tidak sempurnakan ruku' dan sujudnya. ” [HR. Ahmad (no. 11532)]. Maka Nabi ﷺ menganggap perbuatan mencuri dalam sholāt ini lebih buruk dan lebih parah daripada mencuri harta. Tuma’ninah ketika mengerjakan sholāt adalah bagian dari rukun sholāt, sholāt tidak sah kalau tidak tuma’ninah. Nabi ﷺ pernah berkata kepada orang yang sholātnya salah, إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ ف...