๐๐ซ๐ข๐ญ๐๐ซ๐ข๐ ๐๐๐ฆ๐ข๐ฅ๐ข๐ก ๐๐๐ฅ๐จ๐ง ๐๐ฎ๐๐ฆ๐ข/ Istri ๐๐๐ฅ๐๐ฆ ๐๐ฌ๐ฅ๐๐ฆ.
KAJIAN ๐
๐๐๐๐
๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐๐ซ๐ข๐ ๐๐๐ฆ๐ข๐ฅ๐ข๐ก ๐๐๐ฅ๐จ๐ง ๐๐ฎ๐๐ฆ๐ข ๐๐๐ฅ๐๐ฆ ๐๐ฌ๐ฅ๐๐ฆ
Menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallama, yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim dan Muslimah.
Bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan biologis, pernikahan adalah ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.
Oleh karena itu, dalam memilih pasangan hidup, seseorang haruslah berhati-hati dan memperhatikan kriteria-kriteria yang sesuai dengan syari'at Islam.
Namun demikian, banyaknya dalil menunjukkan beberapa kriteria perempuan untuk dinikahi.
๐ Salah satunya seperti hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh rodliyallohu 'anhu:
ุชَُْููุญُ ุงْูู
َุฑْุฃَุฉُ ูุฃَุฑْุจَุนٍ ِูู
َุงَِููุง َِููุญَุณَุจَِูุง َูุฌَู
َุงَِููุง َِููุฏَِِูููุง، َูุงุธَْูุฑْ ุจِุฐَุงุชِ ุงูุฏِِّูู ุชَุฑِุจَุชْ َูุฏَุงَู
“Seorang wanita dinikahi karena 4 (empat) hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, niscaya kalian akan beruntung.” (HR. Bukhori No. 5090)
➡️ Atau hadits lainnya yang menyebutkan tentang kriteria perempuan yang baik untuk dinikahi seperti hadits tentang anjuran menikahi Perempuan yang subur dan penyayang, juga hadits tentang anjuran menikahi perempuan yang masih gadis.
๐ Lantas, bagaimana bagi seorang perempuan? bagaimana kriteria laki laki yang baik untuk dijadikan suami?
✍️ Berikut beberapa kriteria memilih calon suami yang baik dalam islam:
๐ Seperti Kriteria Memilih Calon Istri
Pada dasarnya, kriteria yang digunakan laki-laki untuk memilih calon istri juga berlaku bagi perempuan dan walinya ketika hendak memilih calon suami.
Ini berarti bahwa perempuan dan walinya ketika memilih calon suami harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti kualitas agama, akhlak, paras, kemampuan memberi keturunan, dan sebagainya.
๐ Sebagaimana yang disebutkan dalam Kitab Tuhfatul Muhtaj:
(ุชَْูุจُِูู) َูู
َุง ُูุณَُู َُูู ุชَุญَุฑِّู َูุฐِِู ุงูุตََّูุงุชِ َِูููุง َูุฐََِูู ُูุณَُู ََููุง َََِِููููููุง ุชَุญَุฑََّْููุง ِِููู َูู
َุง َُูู َูุงุถِุนُ
“(Peringatan) Sebagaimana dianjurkan baginya untuk mencari sifat-sifat ini pada calon istrinya, demikian pula dianjurkan bagi wanita dan walinya untuk mencari sifat-sifat tersebut pada calon suaminya, sebagaimana mestinya”. (Ibn Hajar Al Haitami, Tuhfatul Muhtaj, juz. 7, hal. 190)
1⃣ Taat Beragama dan Baik Akhlaknya
➡️ Seorang wali, khususnya ayah mempunyai peran krusial dalam menentukan kebahagiaan pernikahan putrinya yang masih gadis. Oleh karena itu, wali haruslah cermat dan selektif dalam memilih calon suami bagi putrinya.
✍️ Hendaknya seorang wali memilih laki laki yang:
➡️ Baik agamanya, berakhlak mulia, dan kebaikannya diakui, sehingga diyakini mampu membina rumah tangga dengan baik.
๐ Sebagaimana dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi:
ุฅِุฐَุง ุฎَุทَุจَ ุฅَُِْูููู
ْ ู
َْู ุชَุฑْุถََْูู ุฏَُِููู َูุฎَُُُููู َูุฒَِّูุฌُُูู ุฅِْู َูุง ุชَْูุนَُُููู ุชَُْูู ِูุชَْูุฉٌ ِูู ุงْูุฃَุฑْุถِ ََููุณَุงุฏُ ุนَุฑِูุถٌ
“Jika datang (untuk melamar putri perwalian kalian) kepada kalian seorang laki laki yang kalian ridhai agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi no. 1084)
✍️ Maksud dari Hadits tersebut adalah:
➡️ Jika terdapat seorang laki laki yang agama dan akhlaknya baik kemudian ingin melamar seorang putri atau kerabat kalian, maka hendaknya menerima lamaran tersebut. Sebab jika tidak, maka akan banyak perempuan yang yang tidak menikah, begitu pula laki laki.
➡️ Bahkan penolakan terhadap seorang laki laki karena alasan terkait harta atau kekuasaan (tidak fokus pada agama dan akhlak) akan menimbulkan bahaya besar seperti banyaknya fitnah dan zina yang akan berdampak pada aib keluarga, terputusnya nasab, serta berkurangnya kebaikan dan iffah. Inilah yang dimaksud dengan fitnah dan kerusakan yang besar. *(Abu Al Ula Muhammad bin Abdurrahman Al Mubarokfuri, Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami’ Al Tirmidzi, juz 4, hal.173).
2⃣ Kafa’ah (Setara)
✍️ Penting bagi Perempuan dan wali untuk memilih calon suami yang sepadan (kafa’ah):
➡️ Hal ini karena suami dan istri akan hidup berdampingan, sehingga pertimbangan Kafa’ah menjadi penting demi menghindari adanya masalah yang timbul di masa depan. Jangan sampai perbedaan ini menyebabkan ketidakharmonisan dan rusaknya rumah tangga.
๐ Sebagaimana dalam Hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallama, bersabda:
ุชَุฎََّูุฑُูุง ُِููุทَُِููู
ْ، َูุฃَِْููุญُูุง ุงْูุฃََْููุงุกَ، َูุงِْููุญُูุง ุฅَِِْูููู
ْ
“Pilihlah istri yang terbaik untuk (kebaikan) anak turun kalian. Maka dari itu, nikahilah perempuan yang sederajat dan nikahkanlah (perempuan) dengan yang sederajat.” (HR. Ibnu Majah 1968)
3⃣ Mampu Memberi Nafkah
✍️ Kriteria selanjutnya yang harus dipertimbangkan adalah:
➡️ Kemampuan untuk memberi nafkah. Memberi nafkah bagi suami adalah wajib, sehingga kemampuannya dalam mencukupi kebutuhan istri dan anak-anak menjadi pilar utama dalam menunjang kehidupan yang layak dan harmonis.
➡️ Kemampuan ini mencakup pemenuhan kebutuhan primer seperti sandang, pangan, dan papan, serta kebutuhan sekunder lainnya yang menunjang kualitas hidup. Dengan memilih calon suami yang mampu menafkahi dengan baik, diharapkan mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan siap menghadapi berbagai rintangan di masa depan.
๐Sebagaimana terdapat dalam QS. An-Nisa ayat 34:
ูฑูุฑِّุฌَุงُู ََّٰููู
َُูู ุนََูู ูฑِّููุณَุขุกِ ุจِู
َุง َูุถََّู ูฑَُّููู ุจَุนْุถَُูู
ْ ุนََٰูู ุจَุนْุถٍ َูุจِู
َุข ุฃََُููููุง۟ ู
ِْู ุฃَู
َِِْٰูููู
ْ ۚ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS.An-Nisa ayat 34).
✍️ Memilih calon suami dalam Islam adalah:
➡️ Sebuah keputusan penting yang perlu dipertimbangkan dengan matang. *Islam* memberikan panduan untuk membantu umat *Muslim* dalam memilih pasangan hidup yang ideal, agar pernikahan yang terjalin sesuai dengan syariat dan membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat.Semoga bermanfaat.
َูุงُّٰููู ุฃَุนَْูู
ُ ุจِุงูุตََّูุงุจِ
ุงَُّٰูููููู
َّ ุตَِّู ุนَٰูู ุณَِّูุฏَِูุง ู
ُุญَู
َّุฏِِ
Komentar
Posting Komentar