PUNYA HUTANG PUASA RAMADHAN SEBAB HAID TAPI INGIN MEMBAYAR FIDYAH TANPA QHODO PUASA.
DISKRIPSI
Ada perempuan punya hutang puasa sebab haid tetapi ingin mengqhodo'nya gak mampu krn kerja bangunan berat.
PERTANYAAN
apakah boleh hanya bayar fidyah tanpa harus mengqodo' puasa ramadhan ?
Jawaban Oleh Ustadz Musthofa Amin.
Tidak boleh, Melainkan tetap Wajib membayar qhodo'.
Apabila tetap ngotot membayar fidyah, maka fidyanya (لغا)sia-sia, sehingga tetap Wajib membayar qhodo', karna perkerjaan tersebut bukan termasuk udzur yang secara syar'i.
✍🏻CATATAN
sebab berbukanya seseorang yang wajib mengqhodo' dan membayar fidyah ada 4 bagian:
1.Yang diwajibkan untuk mengqhodo', dan Membayar fidyah, ada dua:
a.Berbuka karena takut kepada orang lain, seperti berbuka puasa wanita hamil dan menyusui karena takut untuk anak itu sendiri,
b.Buka puasa dengan menunda puasa, jika memungkinkan sampai datang Ramadhan berikutnya tanpa udzur.
2.Wajib mengqhodo' tidak wajib membayar fidyah seperti: orang yang tidak sadar, orang yang lupa niat, dan orang yang melampaui batas puasanya tanpa bersetubuh.
3.Wajib membayar fidyah tidak wajib mengqhodo' seperti: orang tua, dan orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya.
4.Tidak wajib mengqhodo' tidak wajib membayar fidyah seperti: Berbuka puasanya orang gila yang tidak melampaui batas karena kegilaannya.
Waallahua'lam.
Komentar
Posting Komentar