HUKUM DAN HIKMAH MELAKSANAKAN AQIQAH.

HUKUM DAN HIKMAH MELAKSANAKAN AQIQAH.

 Dalam Islam, perintah aqiqah diserukan kepada umat Islam usai melahirkan seorang bayi ke dunia.
Aqiqah memiliki makna memutus atau melubangi. Menurut istilah syariat, aqiqah berarti menyembelih kambing atau domba sebagai tanda syukur kepada Allah SWT. atas lahirnya anak.

Pelaksanaan ibadah aqiqah paling utama atau dianjurkan dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, ketika belum sanggup atau tidak sempat, boleh dilakukan pada hari ke 14, hari ke 21 atau hari lainnya.

Pada hari pelaksanaan tersebut, bayi juga akan dicukur rambutnya sekaligus diberi nama yang baik. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW:

“Diriwayatkan dari Samurah dari Nabi saw. beliau bersabda: Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambut kepalanya, dan diberi nama.” (H.R. Ibnu Majah)

Hukum pelaksanaan ibadah aqiqah adalah sunah muakad atau sunah yang sangat dianjurkan. 

Ketentuan hewan yang disembelih untuk aqiqah, mayoritas ulama sepakat bahwa hewan yang digunakan adalah kambing atau domba. Dengan jumlah bagi anak laki-laki sebanyak 2 ekor, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing/domba.

Hewan yang digunakan juga harus dalam keadaan baik. Beberapa syarat yang wajib dipenuhi bagi kambing dan domba aqiqah antara lain, kambing/domba harus dalam keadaan sehat, tidak kurus, dan tidak cacat.

 Di balik disyariatkannya aqiqah, terdapat sejumlah hikmah di dalamnya. 

Salah satu hikmah aqiqah adalah sebagai bentuk syukur seorang hamba kepada Allah SWT. Jika ungkapan syukur sangat dicintai oleh Allah, mengapa tak bersyukur? 

Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Ibrahim ayat 7, "La-in syakartum la-azidannakum wa la-in kafartum inna adzabiy lasyadid," yang artinya, "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat)-Ku, maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih,".  

Hikmah selanjutnya adalah dapat menjadi perekat hubungan sosial antar-Muslim. Sebab manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang tidak bisa terlepas dari manusia yang lain. Manusia hidup bersama, saling gotong-royong, membantu, berinteraksi, berkomunikasi, bertukar pengalaman, bercanda, memberi, dan menerima. 

Aqiqah memberi banyak pengaruh, yakni agar seorang manusia dapat menjadi insan sosial sekaligus religius. Manusia sebaiknya menyeimbangkan antara aspek spiritual dan sosial. 

Kemudian, aqiqah juga menghadirkan hikmah yaitu sebagai bentuk amal kebaikan dan investasi di akhirat. Ibadah aqiqah adalah awal keterikatan antara anak dengan orang tua. Dengan aqiqah, sang anak mendapatkan limpahan doa dan keberkahan dari kedua orang tuanya, dan juga dari para tamu, kerabat, serta fakir miskin yang datang saat aqiqah. 

Aqiqah juga merupakan tebusan utang sang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari kiamat. Imam Ahmad mengatakan, "Dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya),". 

HIkmah selanjutnya adalah bahwa aqiqah dapat mensyiarkan ajaran Islam dan sebagai media mengajak kebaikan yang lebih luas. Sebab dengan melaksanakan aqiqah, umat Islam sudah menghidupkan salah satu sunnah Rasulullah. Aqiqah juga menghadirkan hikmah lain, yakni merupakan fidyah atau tebusan. Tebusan untuk menebus dan menyelamatkan anak yang baru lahir dari penyakit dan bencana.
Waallahua'lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEUTAMAAN MEMELIHARA AYAM

ISTRIKU SEMAKIN MENUA.

KEUTAMAAN HARI ASYURA