CARA BERISTINJA YANG DI ANJURKAN RASULULLAH SAW.
CARA BERISTINJA YANG DI ANJURKAN RASULULLAH SAW.
Ingatlah Rasulullah SAW peringatkan dalam Sebuah hadits:
Artinya: “Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ‘Berusahalah kalian menjaga kebersihan dari kencing. Karena sesungguhnya mayoritas azab kubur adalah karenanya’.” (Hadits shahih riwayat al Daruquthny, memiliki syahid).
Ada dua hikmah yang bisa dipetik dari hadits ini: Pertama, merupakan perintah menjaga kebersihan saat kencing. Kedua, merupakan ikhbar dari Rasulullah bahwasannya mayoritas siksa kubur adalah disebabkan karena kencing.
Mungkin ada yang bertanya, apa hubungannya menjaga kebersihan saat kencing dengan mayoritas azab kubur? Dalam hal ini, Rasulullah tidak sekadar asal berbicara, melainkan apa yang beliau sampaikan adalah semata dari wahyu.
Relasi kencing dengan azab kubur tentu banyak sekali. Kencing merupakan hal yang disepakati najisnya. Orang yang shalat dalam kondisi baju yang terkena najis kencing, maka ia wajib mengulangi shalatnya, kecuali jika ia tidak tahu maka tidak berlaku hukum padanya. Meskipun demikian, jika orang yang tidak tahu ini sembarangan dalam buang air kencing, sembari tidak menjaga kebersihan atasnya, dan kesucian pakaian yang dikenakannya, ia bisa terkena pasal tidak menjaga diri dari tersentuh najis yang merupakan pembuka sahnya shalat. Akibatnya ia berdosa karena tindakannya itu, meskipun shalatnya tidak wajib mengulang.
Tidak lupa pula, di menukil dari sebuah hadits yang menunjukkan betapa perhatiannya beliau Rasulullah terhadap menjaga diri dari kencing ini. Sebuah hadits dari Suraqah bin Malik radliyallahu 'anhu:
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajari kami agar di dalam WC, kami duduk di atas kaki kiri kami dan menegakkan kaki kanan." HR Al Baihaqy dengan sanad dla'if.
Secara khusus hadits ini berbicara bagaimana sebaiknya posisi duduk seorang yang tengah kencing atau berak, yaitu dengan posisi duduk di atas tungkai kaki kiri dan dan menegakkan kaki kanan. Tujuannya, adalah agar kencing yang tersisa agar tuntas, sehingga ketika orang yang buang hajat ini berdiri kembali selesai dari buang hajat, air kencing sisa yang terdapat di dalam kemih tidak keluar sehingga menajiskan pakaian. Karena jika betul-betul keluar dan mengenai pakaian, dan selanjutnya pakaian itu dipakai shalat, maka shalatnya menjadi tidak sah. Akibatnya ia berdosa jika tidak mengulangi shalatnya.
Itulah sebabnya, mengapa mayoritas azab kubur, sebagaimana disampaikan oleh Nabi adalah karena kencing. Tidak lain adalah karena sulitnya menjaga diri dari kencing, dan menjaga diri dari bekas kencing. Wallahu a'lam bish shawab.
Komentar
Posting Komentar