MENGUMANDANGKAN ADZAN SAAT MENGUBURKAN MAYiT

MENGUMANDANGKAN ADZAN SAAT MENGUBURKAN MAYiT 

وَلاَ يُسَنُّ الأَذَانُ عِنْدَ إْنزَالِ المَيِتِ القَبْرَ ، خِلاَفًا لِمَنْ قَالَ بِسُنيَتِهِ حِينَئِذٍ قِيَاسًا لِخُرُوجِهِ مِنَ الدُنْيَا عَلَى دُخُولِهِ فِيْهَا. قَالَ إبنُ حَجَرٍ: وَرَدَدْتُهُ فِى شَرْحِ العُبَابِ، لَكِنْ إِذَا وَافَقَ إِنْزَالهُ القَبْرَ أَذَانٌ خَفَّفَ عَنْهُ فِى السُّؤَالِ.

‎Tidak disunnahkan ADZAN ketika menurunkan mayit ke dalam kubur, pendapat ini berbeda dengan Ulama' yang mengatakan Sunnah, karena meng-kiyaskan meninggal dunia dengan lahir ke dunia.

Ibnu Hajar berpendapat:
Saya menolak pendapat ini dalam kitab Syarh al-'Ubab, tetapi ketika mayit diturunkan ke dalam kubur bersamaan dengan dikumandangkannya adzan maka mayit tersebut diringankan dari pertanyaan kubur.

Sebelumnya juga terdapat penjelasan bahwa:
Terkadang adzan juga disunnahkan untuk selain shalat, seperti adzan:
1- Pada telinga orang yang sedang bersed!h.
2- Pada orang yang sedang marah.
3- Pada orang atau binatang yang memiliki perangai buruk.
4- Pada saat perang sedang berkecamuk.
5- Pada saat kebakaran.
6- Pada telinga orang yang sedang kesurupan.
7- Pada saat terdapat gangguan j!n.
8- Pada telinga kanan bayi yang baru lahir 
9- Adzan dan Iqamah di belakang musafir.
📚 Hasyiah al-bajuri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA MENULIS DI KAIN KAFAN MAYIT

CARA KIRIM PAHALA BACAAN AL-QURAN UNTUK SI MAYIT

Benarkah Arwah Orang-orang Mukmin Pulang Ke Rumahnya Setiap Malam ..?