HUKUM DISUNNAHKAN MEMANJANGKAN TAKBIR INTIQAL
HUKUM DISUNNAHKAN MEMANJANGKAN TAKBIR INTIQAL
Disunnahkan untuk memanjangkan bacaan Takbir intiqal sampai kepada rukun yang dituju, walaupun dipisah dengan duduk istirahat
Memanjangkan bacaan Takbir intiqal sampai kepada rukun yang dituju, Artinya kepada rukun yg setelahnya.
Contoh: Seseorang memanjangkan Takbir intiqal !!
-Dari berdiri Sampai kepada ruku'
-Dari i'tidal Sampai kepada Sujud dan seterusnya ..
KETERANGAN :
1. karena ittiba'(mengikuti Nabi)
2.Agar seluruh shalatnya Tidak sunyi dengan dzikir
Tasmi' (سمع الله لمن حمده) Sampai berdiri tegak
KETERANGAN
Batasan memanjangkan Takbir intiqal :
Tidak ada tinjauan pada batasan panjang Takbir intiqal , Sebagaimana Mutlak (tidak ditentukan panjangnya) Didalam beberapa kitab-kitab
Referensi:
Kitab Fathul Mu'in Hasyiah ianatut Thalibin jilid 1 halaman 154
Wallahu a'lam
Komentar
Posting Komentar