HUKUM MENGQADHA PUASA TIDAK UNTUK SHOLAT.

Assalamualaikum Ustadz
Saya ingin bertanya,kenapa bagi perempuan yang haid dalam bulan puasa, puasanya wajib qadha' ?
Padahalkan dia tidak wajib puasanya karena lagi haid!,sedangkan sholat tidak wajib qadha.Bagaimana penjelasan, beserta ibaratnya.

Waalakumsalam wr wb,......
Dan wajib mengqadha puasanya berdasarkan hadits riwayat ‘Aisyah : “Kami (para wanita) diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat”. Karena dapat menimbulkan masyaqqat baginya bila diwajibkan mengqadha shalatnya sebab banyaknya shalat dan karena tidak dijelaskan dalam dalil nash hukum saat menunda qadha shalat meskipun karena halangan berbeda dalam hal qadha puasa. Bahkan menurut Ibn hajar mengqadha shalat haram baginya, shalatnya juga tidak sah sedang menurut Imam ar-Romli bila ia mengqadha shalatnya hukumnya makruh dan shalatnya menjadi shalat sunah muthlak tanpa pahala. [ I’aanah at-Thoolibiin I/70 ].

Lalu yang dimaksud dengan Masyaqqat itu apa ?
Masyaqqat = Kesulitan, Kesukaran, pemberatan (kangelan-java-pent,) Seperti dalam contoh hadits “Bila aku tidak khawatir akan masyaqqat atas umatku niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap menjalankan shalat” artinya khawatir ‘memberatkan umatku’. Seperti juga dalam al-Quran :
Artinya :“Maka aku tidak hendak memberati kamu” (QS. 28.27). [ Taaj al-‘Aruus 25/511 ].
Waallahua'lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA MENULIS DI KAIN KAFAN MAYIT

Benarkah Arwah Orang-orang Mukmin Pulang Ke Rumahnya Setiap Malam ..?

CARA KIRIM PAHALA BACAAN AL-QURAN UNTUK SI MAYIT