HUKUM QUNUT DALAM SHOLAT JUM'AT.

Hukum qunut dalam sholat jum'at.
Minta referensi 
Tadi sholat jum'at ko pake Qunut... Apakah ada referensi nya... Klo dari kitab itu ada di kitab apa yah

JAWABAN : 
Dalam Kitab Ghoyah Talkhis Murod _ Bughyah Mustarsyidin

[ Masalah ] Yang dikutip oleh para ashab tentang kesunahan qunut pada sholat-sholat fardlu selain subuh ada 3 pendapat:
1. Disunnahkan secara mutlak.
2. Tidak disunnahkan secara mutlak.
3. Menurut qoul adhhar (disunnahkan) qunut nazilah
Seperti adanya sebab : 
- wabah, Covid
- paceklik (kekeringan), 
- musuh (penyerangan orang kafir), 
- belalang (hama), 
- hujan yang cuma sedikit yang tidak bisa memenuhi kebutuhan. 

Karena disunahkan sholat istisqo' yang disebabkan tidak adanya hujan atau sedikitnya kadar hujan sekiranya tidak menyukupi atau mencukupi tetapi ada manfaatnya ketika curah hujan lebih banyak. 

Ketika hal ini disunnahkan dalam sholat dan merupakan lebih dominan bentuk kehati-hatian maka lebih utama disunnahkan qunut karena hal tersebut dalam sholat-sholat fardlu [termasuk sholat jum'at]. 

Wallahu A'lam bis showabb

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEUTAMAAN MEMELIHARA AYAM

ISTRIKU SEMAKIN MENUA.

KEUTAMAAN HARI ASYURA