Memotong Kuku Pada Hari Kamis Sore Setelah Ashar
Memotong Kuku Pada Hari Kamis Sore Setelah Ashar
Dalam Musnad Al-Firdaus, Imam Ad-Dailami mengeluarkan sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.
من أَراد أن يأْمن الفقر وشكاية العمى والبرص والجنون فليقلم أظفارها يوم الخميس بعد العصر.
Artinya:
“Barang siapa yang ingin selamat dari kemiskinan dan keluhan kebutaan, penyak!t kusta dan g!la, hendaknya ia memotong kuku-kukunya di hari kamis setelah ashar”.
📚 I’anatut Tholibin, Juz:2, Hal: 85
Komentar
Posting Komentar