Memotong Kuku Pada Hari Kamis Sore Setelah Ashar

Memotong Kuku Pada Hari Kamis Sore Setelah Ashar 

Dalam Musnad Al-Firdaus, Imam Ad-Dailami mengeluarkan sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.

من أَراد أن يأْمن الفقر وشكاية العمى والبرص والجنون فليقلم أظفارها يوم الخميس بعد العصر.

Artinya: 
“Barang siapa yang ingin selamat dari kemiskinan dan keluhan kebutaan, penyak!t kusta dan g!la, hendaknya ia memotong kuku-kukunya di hari kamis setelah ashar”. 
📚 I’anatut Tholibin, Juz:2, Hal: 85

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Benarkah Arwah Orang-orang Mukmin Pulang Ke Rumahnya Setiap Malam ..?

CARA KIRIM PAHALA BACAAN AL-QURAN UNTUK SI MAYIT

Dihakimi sebagai ahli maksiat